spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selama 2021, Nihil Kasus Tilang di Bontang

BONTANG – Berdasarkan data yang dirilis Polres Bontang, selama 2021 tidak ada kasus penilangan terhadap masyarakat. Hal ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2020 misalnya, tercatat ada sebanyak 1.601 kasus tilang.

Yang ada di 2021 hanya kasus non-tilang atau berupa peringatan dan teguran kepada pengendara. Jumlahnya mencapai 8.293 kasus. Jumlahnya turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 10.963 kasus.

“Tidak adanya penilangan ini bukan berarti tidak ada pelanggaran. Namun ini merupakan kebijakan dari pusat (Polri) bahwa selama pandemi penegakan hukum hanya berupa teguran,” kata Kapolres Bontang AKPB Hamam Wahyudi belum lama ini.

Kebijakan ini ditujukan bagi pengendara yang pelanggarannya tidak berisiko membahayakan orang lain. Ke depan, sambung Hamam, Polres Bontang bakal memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law (ETLE) sebagai kontrol kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“ETLE ini bekerja sama dengan pemkot. Ke depan jumlahnya akan terus ditambah,” pungkasnya. (bms)

Baca Juga:  Komunitas Skateboarder Bontang, Isi Waktu Luang dan Pelajari Teknik Baru

Most Popular