spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan Ajukan 4 Perubahan dan Penambahan pada Usulan Pemerintah

BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024).

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terkait satu Raperda berdasarkan laporan Kerja Panitia Khusus DPRD Kota Bontang, dalam rapat kerja untuk lebih memaksimalkan fungsi dan tujuan dari Perda tersebut, agar dapat terealisasi sesuai dengan harapan kita bersama.

Berpedoman kepada Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 000.7.2.1/4322/Bapp-11 tentang Penyelerasan RPJPD Kabupaten/Kota dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2045.

Terdapat beberapa perubahan dan penambahan dari usulan pertama pemerintah, yang orientasinya mengindikasikan kesepahaman dan keselarasan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayahnya antara lain:

Baca Juga:  AH Minta Warga Bontang Doakan Perjuangan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

1. Pada Visi RPJPD: Bontang Berkualitas 2025: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan diubah redaksinya menjadi: Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2. Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Bekualitas, Inklusif dan Inovatif, ditambah redaksinya menjadi: Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Bekualitas, Inklusif dan Inovatif dan Berakhlak Mulia.

3. Meningkatnya Kualitas dan Kapasitas SDM yang sehat, Cerdas dan Berdaya Saing, ditambah redaksinya menjadi: Meningkatnya Kualitas dan Kapasitas SDM yang sehat, Cerdas dan Berdaya Saing dan berakhlak Mulia.

4.Pengembangan Kawasan Industri melalui Hilirisasi Industri, Pembangunan Bontang Techno Park, Pengembangan Smart Goverment Penanggulangan Bencana Banjir, Pembangunan Akses Air Minum Perpipaan dan Sanitasi yang aman menjadi, Pengembangan Kawasan Industri melalui Hilirisasi Industri, Pengembangan Pariwisata, Pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, Penanggulangan Bencana Banjir, Pembangunan Akses Air Minum Perpipaan dan Sanitasi yang aman.

“Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah dalam penysunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Tentang RPJPD Kota Bontang tahun 2025-2045 dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (sya/adv)

Baca Juga:  Warga Sering Keluhkan Kondisi Air, Komisi III Dorong PDAM Tirta Taman Perbaiki Pengelolaan Air

Editor: Yusva Alam

Most Popular