BONTANG – Polres Bontang melangsungkan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang dilaksanakan mulai Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025), yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Penilangan pertama di hari Senin ini, Polres Bontang melaksanakan razia di sore hari dengan menjaring 1188 unit roda 2 dan hasil tilang sebanyak 35 kendaraan bermotor, serta 13 SIM dan 30 STNK sebagai barang bukti.
Jenis pelanggaran yang dilakukan beberapa pengendara adalah pajak kendaraan yang mati, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Untuk pajak kendaraan yang mati Polres bekerjasama dengan mobil Samsat Keliling untuk standby disana.
“Yang STNK nya mati bisa langsung bayar di mobil Samsat yang telah disediakan,” ujarnya AKP Purwo Asmadi, Kasatlantas Polres Bontang.
Terdapat 19 kendaraan yang langsung membayar pajak di tempat, dengan nomor polisi dari Bontang dan Kutim.
Adapun sasaran utama dari giat ini adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan normal dan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam