Ikuti Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Pemkot Mulai dari Bimtek dan Perjalanan Dinas

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai memangkas anggaran hingga 50 persen, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini dilakukan dengan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1/ 2025 terkait efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati menyampaikan, bahwa pihaknya telah menjalankan perintah sesuai petunjuk yang telah ditetapkan, termasuk anggaran perjalanan dinas dan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang akan dipangkas.

Bahkan, dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengklarifikasi untuk belanja yang dipangkas. Sembari menunggu petunjuk teknis dari pusat, anggaran yang terdampak pengurangan akan ditahan sementara.

“Kita lihat nanti, yang jelas kita belum tahu karena belum ada petunjuk teknisnya. Kita pun tetap jalan dengan program yang ada, dalam artian kita selektif dalam melakukan perjalanan dinas,” ucapnya, Rabu (12/2/2025).

Terlebih lagi, jika pun adanya kegiatan rapat bisa dilakukan di dalam kota. Kalaupun ada rapat untuk lintas sektor, akan menggunakan daring.

“Kita tetap akan utamakan yang urgent, selebihnya bisa di dalam kota atau sebagainya, dipilah sesuai dengan prioritas,” tutupnya.

Baca Juga:  Sering Dipinjamkan, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Temannya

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.