BONTANG – Permasalahan Jembatan SMP Negeri 5 Kota Bontang akan kembali diusahakan solusinya oleh DPRD Bontang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan segera dilaksanakan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil pihak perusahaan di awal Maret mendatang, “Kalau tidak tanggal 3 ya tanggal 4 kita panggil,” katanya, Selasa (25/2/2025).
Komisi A akan memanggil beberapa perusahaan terkait seperti PT Kaltim Nusa Etika (KNE) sebagai pemilik lahan, PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang merupakan bagian dari rangkaian.
“Mereka semua bagian dari rangkaian, jadi kita undang semua termasuk PKT yang merupakan usernya,” ujarnya.
Adapun beberapa upaya yang akan ditawarkan oleh Komisi A berupa penghibahan, pihaknya akan berupaya untuk berbicara agar perusahaan dapat menghibahkan lahan yang digunakan untuk pendidikan tersebut.
Kalau tidak bisa, alternatifnya adalah kembali dilakukan pinjam pakai. Adapun pemerintah dapat membantu dengan melakukan pembebasan lahan.
Sebelumnya diketahui, lahan yang menjadi jembatan penghubung dari Jalan Pupuk Raya menuju SMP Negeri 5 Bontang, lahan tersebut beratas namakan PT KNE. Dimana perusahaan tersebut telah bersurat pada 16 Maret 2024 kepada pihak sekolah, bahwa telah selesai waktu untuk sekolahan tersebut melakukan pinjam pakai.
Pemerintah terus berupaya, karena kondisi jembatan yang sudah turun jauh dari jalan utama. Pemkot Bontang tidak bisa melakukan perbaikan, lantaran lahan tersebut bukan milik pemerintah.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam