Sejak Awal Ramadan, Satlantas Sudah Jaring 12 Motor Terlibat Balap Liar, Rata-rata Pelaku Anak SMA

BONTANG – Sejak awal Ramadan sampai saat ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang berhasil menahan 12 kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, bahwa motor-motor tersebut ditahan dengan jangka waktu yang berbeda.

Untuk pelaku balap liar dilakukan penahanan sepeda motor selama tiga bulan. Untuk penonton balap liar dilakukan penahanan selama satu bulan. Rata-rata dari mereka adalah anak di bawah umur yang masih bersekolah di bangku SMA.

“Rata-rata yang kami cek surat-surat mereka belum lengkap apalagi SIM,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Ia menjelaskan, fenomena ini seringkali terjadi, karena anak sekolah saat ini sedang libur, serta banyaknya penonton yang menjadi pendukung, sehingga terjadilah balap liar.

Selama Bulan Ramadan, Polres Bontang akan melakukan patroli rutin untuk menghalau terjadinya balapan liar di beberapa titik rawan, yang sering dijadikan anak remaja nongkrong dan balapan.

“Habis dibubarkan di A. Yani, pindah lagi ke kampung baru, begitu terus, makanya kami patroli rutin,” katanya

Baca Juga:  Lepas Kontingen PGRI Bontang ke PORSENIJAR 2025, Ini Motivasi Neni ke Para Guru

Selain patroli, Hotline Kapolres juga berperan penting dalam pengawasan Kota Bontang. Ditambahkannya, bahwa cukup banyak masyarakat yang menggunakan hotline tersebut untuk melaporkan hal-hal yang meresahkan.

“Silahkan gunakan nomor Hotline Polres untuk melakukan berbagai pelaporan,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.