spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siap Edarkan 14 Poket Sabu, Pengedar Berhasil Diamankan Polisi

BONTANG – Tim Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Na (37), lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu, Jumat (14/03/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan bahwa, sekitar pukul 23.00 Wita, tepat di Jalan Pelabuhan 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, petugas berhasil mengamankan Na yang sedang menggenggam 14 poket sabu siap edar, dengan berat 7,81 gram.

“Adanya informasi jika tempat tersebut seringkali dijadikan transaksi sabu, maka petugas langsung bergegas mendatangi lokasi, dan mendapati seorang dengan gerak-gerik mencurigakan, langsung kami amankan,” ucapnya.

Polisi selain menyita 14 paket sabu dengan total berat 7,81 gram, adapun barang bukti lainnya, berupa sebuah dompet hitam, uang tunai sebesar Rp1.590.000 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, beserta dengan satu unit handphone merek Vivo.

“Saat ditangkap, terduga sempat membuang dompet kecil tersebut, yang berisikan sabu,” paparnya.

Sehingga untuk saat ini, terduga beserta dengan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkot Gelar Jamuan Makan Malam Apeksi dan Fashion Show Batik Lokal

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular