spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi C Soroti Galian C di Kanaan, Dugaan Aktivitas Ilegal Penyebab Banjir

BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang, melakukan peninjauan secara langsung di wilayah RT.01, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, terkait dengan galian C yang diduga aktivitas ilegal, lantaran diduga memicu banjir.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri menyampaikan, bahwa banjir di wilayah Kanaan terjadi adanya aktivitas ilegal galian C, yang dimana membuat tanah dan lumpur menyusut ketika hujan deras datang.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib mengatakan, permasalahan yang paling mendesak adalah terkait dengan galian C, yang menjadi penyebab banjir di wilayah Kanaan.

“Saya ingin pihak yang berwajib bisa menghentikan aktivitas seperti ini, apalagi yang tak memiliki izin,” ucapnya, Selasa (8/4/2025).

Sementara itu, Anggota DPRD Bontang, Sem Nalpa menyampaikan, jika nantinya akan memanggil pihak terkait, perusahaan galian C maupun sebagian warga yang ikut terlibat.

“Nanti akan kami kumpulkan semua secara bersama-sama untuk membahas persoalan ini, karena ini menjadi persoalan yang serius. Banjir dimana-mana, dan banyak masyarakat yang terdampak,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

Most Popular