spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program Pemutihan Tingkatkan Pembayaran Pajak, Capai Rp 4,45 Miliar di 25 Hari Pertama

BONTANG – Program pemutihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bontang mencatat hasil memuaskan.

Kegiatan ini berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Dalam kurun waktu 25 hari mulai 8 April hingga 2 Mei 2025, sebanyak 7.588 unit kendaraan memanfaatkan kesempatan ini, menghasilkan penerimaan sebesar Rp 4,45 miliar.

Kasi Pendataan dan Penetapan, Entjik Achmad Reza Yudiar menjelaskan, kegiatan ini disebut “THR dari Gubernur Kaltim”. Dibandingkan sebelum masa pemutihan, peningkatan aktivitas pembayaran sangat signifikan.

Rata-rata kendaraan yang membayar pajak per hari naik dari 165 menjadi 303 unit. Sementara, penerimaan harian meningkat dari Rp 111 juta menjadi Rp 178 juta. Sayangnya, UPTD PPRD Bontang menunjukkan capaian tersebut hanya dalam periode 8 April sampai 2 Mei 2025.

“Program ini terbukti efektif dalam menggerakkan kembali kesadaran pajak masyarakat,” jelasnya.

Dari total kendaraan yang membayar pajak, 3.157 unit tergolong membayar tepat waktu dengan nilai kontribusi Rp 1,87 miliar. Sementara, 2.757 unit membayar terlambat senilai Rp 1,24 miliar, dan 1.674 unit yang sebelumnya menunggak akhirnya melunasi pajaknya, menyumbang Rp 1,33 miliar.

Baca Juga:  Kenapa Loktuan Dipilih Jadi Pilot Project Kampung Bersih Narkoba, Ini Alasannya!

Ia menilai program ini tidak hanya mengapresiasi wajib pajak yang taat, tetapi juga berhasil menarik mereka yang sebelumnya enggan membayar.

Namun, tantangan tetap ada. “Sebagian besar penunggak baru bergerak ketika ada program penghapusan denda,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular