BONTANG – Patroli gabungan mengamankan sekelompok remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam di area kosong pinggir Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Minggu (11/05/2025) dini hari.
Patroli yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan pengurus lingkungan RT 01 itu berlangsung sekitar pukul 00.15 Wita. Saat razia dilakukan, ditemukan sekitar 10 remaja dengan rentang usia 15 hingga 18 tahun, tengah berkumpul dengan barang bukti minuman oplosan.
“Di seberang Guest House Okra Leaf, kami amankan mereka beserta bungkus obat batuk komix serta botol Coca-Cola berisi cairan oplosan yang masih tersisa,” terang Kapolsek Bontang Utara itu Lukito melalui Aiptu Purnomo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru.
Para remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Tanjung Limau. Meski bukan warga setempat, aktivitas mereka dianggap mengganggu ketenangan lingkungan. Para remaja langsung diberikan pembinaan sebagai langkah awal.
“Kami beri peringatan. Jika terulang, orang tua mereka akan kami panggil. Ini demi mencegah gangguan keamanan seperti tawuran akibat pengaruh alkohol oplosan,” ujarnya.
Ketua RT 01, Sri Hamidah, mengungkapkan, bahwa laporan dari warga sudah masuk sejak Kamis (8/5/2025). Setelahnya, ia langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan.
“Kami sudah coba menegur, tapi mereka tidak peduli. Maka kami ambil langkah tegas,” ujarnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam