spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Niat Mau Lihat Rumah Kontrakan, Malah Diancam Parang, Pelaku Dibekuk Polisi

BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (27), salah satu warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Senin (12/5/2025) dini hari, sekitar pukul 00.08 Wita.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, yakni Tim Rajawali, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, serta Unit 4 Sat Intelkam Polres Bontang saat melaksanakan konsolidasi terkait dengan Target Operasi (Ops) Pekat.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto menyampaikan, tepat di Minggu (11/5/2025), sekitar pukul 20.30 Wita, korban bernama Suryadi bersama seorang saksi Asri, mendatangi sebuah rumah kontrakan di Jalan WR. Supratman, dengan maksud ingin mengecek kondisi rumah yang rencana akan disewa oleh Asri.

Setiba di lokasi, korban dan saksi bertemu dengan seorang pria terlapor yakni RR, dengan tanpa jelas RR langsung mengeluarkan parang sambil mengancam korban.

Karena dirinya merasa terancam oleh tersangka yang membawa senjata tajam (sajam), korban langsung melangkah mundur untuk menghindar. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang, untuk bisa mendapatkan perlindungan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Jeritan Pedagang Pasar Citra Mas: Minta Segera Ada Solusi, Duga Ada Politisasi Lahan Lama

“Adanya informasi yang masuk dengan kejadian pengancaman menggunakan sajam, kami bersama tim gabungan langsung melakukan penangkapan dengan yang bersangkutan,” ucapnya.

Penangkapan dilakukan di Jalan Petran, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Pelaku beserta dengan barang bukti parang pun berhasil diamankan, dan langsung dibawa menuju Mako Polres Bontang untuk didapatkan keterangan lebih lanjut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular