BONTANG – Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) merasa sangat geram, lantaran 72 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, saat ini masih saja dipekerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Sebelumnya ke- 72 personel damkar tersebut, telah terancam akan dirumahkan lantaran masa kerja mereka di bawah dua tahun. Akan tetapi malah sebaliknya, ke 72 personel damkar tersebut tidak jadi dirumahkan lantaran menggunakan sistem Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Seharusnya honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun diberhentikan semuanya, ini kenapa damkar tidak. Masih saja mempekerjakan 72 orang itu,” ucap Udin Mulyono, Ketua PHM saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Bontang, Rabu (15/7/2025).
Maka Udin menuturkan, dalam Surat Edaran Nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 disebutkan bahwa honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontraknya per 30 Juni 2025.
Kebijakan pun menyasar sekitar 250 tenaga honorer di Bontang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akan tetapi, sampai saat ini 72 personel damkar masih saja dipekerjakan.
Udin mengklaim pemerintah sangat tidak adil dalam hal tersebut, karena masih saja mempekerjakan personel damkar, padahal masa kerja mereka semua di bawah dua tahun.
“Ini sangat tidak adil. Jika ada honorer di OPD lain yang diberhentikan karena masa kerja di bawah dua tahun, lalu kenapa damkar tidak. Kami merasa keberatan,” jelasnya.
Udin menegaskan saat rapat, jika pemerintah tidak memberhentikan 72 personel damkar sekarang juga, maka pihaknya akan mendatangi Disdamkartan untuk menggelar aksi.
“Jika dalam waktu dekat seminggu ini tidak diberhentikan, maka akan kami datangi damkar itu. Kami akan menggelar aksi. Jangan main-main, saya peringatkan,” jelasnya.
Kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah saja. Untuk mengambil keputusan pun bukan kewenangannya. Terlebih lagi, perpanjangan kontrak pada 72 personel damkar pun masuk di sektor prioritas.
“Kami pun masih mempertahankan ke 72 personel tersebut lantaran mereka telah memiliki sertifikasi dalam mengikuti pelatihan khusus. Jadi ada pertimbangannya,” katanya.
Sebab, semisalkan nantinya ada kejadian kebakaran, pastinya membutuhkan banyak personel. Adapun pos-pos yang ada di wilayah Bontang, harus tetap dijaga oleh petugas damkar untuk mengantisipasi kejadian kebakaran dan sebagainya.
“Semua keputusan bukan dari ranah saya. Jadi saya tidak bisa mengambil keputusan terkait ini,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




