Pengemudi Kurang Fokus, Truk Hantam Truk dari Belakang di KM 5 Poros Bontang – Samarinda

BONTANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Bontang – Samarinda, KM 5, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (16/7/2025), sekitar pukul 07.15 Wita.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, melalui Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko mengatakan, kejadian tersebut berawal dari pemilik truk Hino P (48) dengan nomor polisi BM 9398 ZU sedang beristirahat di bahu jalan, lantaran mobilnya sedang rusak.

Saat sedang istirahat, tak berselang lama kemudian tiba-tiba saja dari arah belakang truknya tepat dari Samarinda – Bontang, terdengar suara ledakan, dimana truk Hino Center yang dikendarai RF (32) dengan nomor polisi W 8280 PR sudah menabrak sudut belakang mobil truk milik P.

Dengan insiden tersebut, RF bersama dengan kedua penumpangnya hanya mengalami luka-luka ringan. Beruntungnya, masih sempat sadarkan diri saat kecelakaan berlangsung.

“Truk Hino Center yang dikendarai RF mengalami kerusakan di bagian depan, bahkan mobil tersebut tidak dapat dijalankan,” ucapnya sata dikonfirmasi.

Sementara untuk Truk Hino yang ditabrak, mengalami kerusakan pada body serta lampu belakang sebelah kanan. Namun masih bisa dikendarai, dan berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Sampah Berserak di Beras Basah, Dispopar Minta Pengunjung Tanggung Jawab Masing-Masing

“Yang rusak parah truk yang nabrak dari arah Samarinda, bagian depan hancur, kaca pecah, kedua pintu mobil rusak kanan kiri, ada juga bagian radiator dan bumper depan. Intinya tidak bisa dijalankan truknya,” jelasnya.

Aiptu Wahyu Winarko menuturkan, kecelakaan ini terjadi lantaran RF yang mengendarai Truk Hino Center dari arah Samarinda tidak konsentrasi, sehingga dirinya tidak terlalu fokus saat mengendarai truk tersebut.

Padahal kondisi jalan saat dilewati terbilang lurus, mendatar, bahkan jalanan sudah tersemen cor. Cuaca pun sedang panas terik.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.