BONTANG – Seorang pria berinisial DM (24) awalnya diamankan lantaran menjadi pelaku pencurian kompresor di kawasan Perumahan BTN PKT, namun saat dilakukan pengembangan DM juga terlibat dalam pencurian sepeda motor.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengatakan, DM terlaporkan lantaran mencuri kompresor di BTN PKT.
Tak berselang lama kemudian, saat petugas melakukan pengembangan lebih lanjut, ternyata pelaku juga terlibat dalam pencurian sepeda motor.
Hal ini diperkuat, dengan ditemukannya satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-suratnya dan telah dimodifikasi, serta keterangan awal pelaku yang mengarah pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain.
“Dia (pelaku) melakukan aksinya dengan mencuri lantaran sedang kelilit hutang,” ucapnya, Kamis (17/7/2025).
Barang bukti yang turut berhasil diamankan berupa, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 2652 QA, di Jalan Denpasar 6, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
“Kami tidak berhenti hanya pada satu kasus, adapun dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku juga kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor,” paparnya.
Bahkan proses penyidikan terhadap pelaku masih terus polisi dalami, untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku yang lain dalam kasus-kasus serupa.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




