BONTANG — Kapolres Bontang AKBP Widho Antiano menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang, yang terekam memecahkan kaca mobil pick up saat menegur pengemudi secara emosional.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 07.15 wita di kawasan Pasar Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang anggota Satlantas mencoba untuk menegur sang sopir mobil pikap, yang membawa mobil secara ugal-ugalan. Akibat emosi yang sudah memuncak, anggota Satlantas langsung bertindak dengan memecahkan kaca mobil tersebut.
“Saya selaku Kapolres Bontang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas ketidaknyamanannya yang timbul di beberapa hari lalu. Sehingga salah satu anggota Satlantas tidak dapat mengontrol emosinya,” jelasnya.
Kapolres menegaskan tindakan represif yang dilakukan oleh anggota Satlantas tersebut tidak dibenarkan dalam prosedur kepolisian. Saat ini, anggota yang bersangkutan telah dikenai sanksi dan sedang menjalani proses penanganan secara internal oleh Polres Bontang.
“Saya sebagai Kasat Lantas pun sudah memberikan sanksi berupa sanksi fisik, terkait hal tersebut karena menang telah merugikan institusi Polri,” ungkap Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo.
Dalam kesempatan yang sama, sopir mobil pick up berinisial AK (21) juga menyampaikan permohonan maaf karena telah mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dari arah Loktuan hingga ke kawasan pasar.
“Saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Bontang, terkait permasalahan saya yang merugikan khususnya pengguna jalan raya,” paparnya.
Sebelumnya, AK membawa mobil pick up dengan ugal-ugalan dari arah Loktuan, sehingga petugas Satlantas Polres Bontang yang sedang berada di lapangan mencoba untuk menghentikan, akan tetapi tidak di respon.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R




