Siap-siap! Mulai Agustus Tilang Elektronik Mulai Diterapkan

BONTANG – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan mulai diterapkan, 1 Agustus 2025 besok.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan, jaringan ETLE kini telah menggunakan Virtual Private Network (VPN) dan telah terhubung.

“Iya per Agustus ETLE mulai diterapkan,” pungkasnya, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, Polres Bontang menggunakan layanan jaringan Metro namun spesifikasi jaringan yang tidak sesuai maka perubahan jaringan pun dilakukan.

“Jaringan juga sudah diubah akhirnya,” tambahnya.

Diketahui, ETLE telah terpasang sejak akhir tahun 2024 lalu. Masa uji coba juga telah dilakukan namun penerapannya belum dilakukan lantaran beberapa kendala.

Terdapat tiga titik kamera ETLE, yakni di Simpang Tiga Ramayana, Simpang A.Yani yang berada di depan Gedung Dispopar dan Jalan Brigjen Katamso atau simpang tiga jalan tembus.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk mulai melengkapi kendaraan, seperti spion. Tidak lupa selalu menggunakan helm saat berkendara untuk pengendara roda dua. Untuk pengendara roda empat agar tetap memakai sabuk pengaman dan menggunakan plat kendaraan yang aktif.

Baca Juga:  Curi Besi Penutup Parit hingga Perabot Rumah, Pelaku Akhirnya Dicokok Polisi

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.