Tindaklanjuti Hasil Mediasi Tapal Batas, Gubernur Bakal Survei ke Sidrap

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyatakan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan survei secara langsung ke Sidrap, guna menindaklanjuti hasil mediasi Tapal Batas Kampung Sidrap yang belum kunjung menemukan titik temu.

“Gubernur nanti akan survei ke lapangan, habis itu kita serahkan ke MK,” ucapnya saat ditemui, Sabtu (2/8/2025).

Neni pun menambahkan, jika dirinya belum mengetahui dengan pasti, kapan jadwal gubernur akan datang untuk bisa melakukan survei tersebut.

“Untuk surveinya tergantung dari gubernur,” paparnya.

Diketahui, batas waktu yang diberi oleh MK untuk melakukan mediasi persoalan Kampung Sidrap terhitung 3 bulan 2 minggu, dari keputusan di 25 Mei 2025 lalu.

“Pastinya kita berharap Kampung Sidrap bisa masuk ke wilayah Bontang,” tegasnya.

Sebelumnya, mediasi telah dilakukan tepat Kamis (31/7/2025) kemarin, yang berlangsung di di Ruang Jempang Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta.

Kegiatan mediasi dihadiri kedua daerah, meliputi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim masih enggan melepas wilayah Sidrap begitu saja. Sehingga dari hasil mediasi kemarin, belum ada tanda-tanda kepastian.

Baca Juga:  Soft Opening Intynet, Wali Kota Dukung Perkembangan Teknologi dan Digitalisasi di Bontang

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.