Wawali Hargai Keputusan Aparat Kepolisian Terkait Usulan Pemindahan CFN di Jalan Awang Long

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyebutkan bahwa dirinya menghargai keputusan dari aparat kepolisian, yang mengusulkan kegiatan Car Free Night (CFN) akan dipindahkan ke Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Tak hanya itu, keputusan pemindahan CFN ke Jalan Awang Long pun mendapatkan dukungan yang baik dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

“Ini terkait aspek kenyamanan, seperti izin dari aparat kepolisian yang tidak menginginkan, itu berarti ada kajian yang mendalam bagi para pengendara. Mengingat Jalan Ahmad Yani adalah jalur utama, takutnya jika digunakan akan mengganggu jalur lalu lintas,” jelasnya saat ditemui.

Terlebih lagi Agus Haris menyatakan bahwa dalam penundaan CFN yang rencananya akan digelar di Jalan Ahmad Yani merupakan kepentingan masyarakat bersama, bukan hanya dari aspek tak dapatnya rekayasa lalu lintas saja.

Bahkan, sebelumnya dirinya sempat mengajukan lokasi untuk berlangsungnya CFN, untuk bisa diselenggarakan di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) dengan kondisi lokasi yang sangat praktis.

Baca Juga:  Pangan Murah Kelurahan Belimbing, Sediakan 2.000 Paket Sembako

“Di perencanaan awal bahkan saya meminta di Lang-Lang, saya sempat bilang ke dinas terkait. Tetapi ada juga usulan untuk diselenggarakan di Jalan Ahmad Yani. Jadi saya sampaikan ke dinas terkait, untuk bisa semuanya dilakukan jangan terburu-buru, semuanya harus dikaji dan aspeknya harus didalami,” ungkapnya.

Sehingga, Agus Haris lebih merasa senang jika CFN nantinya benar terselenggara di Jalan Awang Long, mengingat lokasi jalan yang terbilang cukup luas. Bahkan untuk tempat parkir pun bisa menggunakan halaman kantor DPMPTSP.

“Sangat mendukung kalau CFN bakal pindah di Jalan Awang Long, saya juga belanjanya jadi enak sebab dekat dengan rumah,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.