BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, menggelar Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dimana anggaran tersebut naik mencapai Rp 3,1 triliun.
Rapat paripurna berlangsung, Senin (25/8/2025) malam, di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Ketua DPRD, Wakil beserta para anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga instansi lainnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengapresiasi DPRD atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam pembahasan Raperda. Sebab, kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif sangat penting demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bontang.
Perubahan APBD 2025 berlandaskan pada Pasal 161-162 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara.
“Maka seluruh fraksi DPRD Bontang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
Sebelumnya saat rapat berlangsung, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Bonnie Sukadi membacakan laporannya, bahwa pendapatan daerah meningkat dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 2,8 triliun, atau bisa dikatakan naik hingga 4,89 persen, yang setara dengan Rp 134 miliar.
Bahkan secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar 0,70 persen, dari Rp 382 miliar menjadi Rp 384 miliar.
Terlebih lagi, untuk pendapatan transfer juga meningkat dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Atau naik hingga 5,75 persen.
Adapun dari pendapatan lain-lainnya yang sah malah menjadi turun drastis, dari Rp 30 miliar kini menjadi sekitar Rp 2,6 miliar. (Dwi/Adv)
Editor: Yusva Alam




