DPPKUKM Kaltim Kunjungi Kecamatan Bontang Selatan, Sosialisasikan Edukasi Konsumen Cerdas

BONTANG – Kecamatan Bontang Selatan dikunjungi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini guna membahas terkait Edukasi Konsumen Cerdas.

Kegiatan ini mengundang seluruh kelurahan yang berada di wilayahnya, mulai dari pengurus PKK, karang taruna, dasawisma, kader posyandu, TPK Kelurahan, Pokmas, Forum ketua RT serta LPM.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltim dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Berau.

Camat Bontang Selatan melalui Kasi Tata Pemerintahan, Agus menjelaskan, maksud dari pelaksanaan edukasi ini adalah terlindungnya para konsumen tanpa mencederai pelaku usaha, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 88 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Tujuannya adalah satu, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kepedulian dan kesadaran masyarakat akan tapaknya. Kedua, tumbuhnya sikap kritis, mandiri sehingga konsumen terhindar dari efek negatif peredaran narkoba yang berdampak pada konsumen.

Tiga, para peserta diharapkan menjadi konsumen cerdas dengan lingkungan masyarakat luas. Empat, para peserta diharapkan menjadi konsumen yang cinta produk dalam negeri. Lima, meningkatnya indeks kepercayaan konsumen di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Kadinkes Apresiasi PT KDM, Ikut Tangani Stunting di  Bontang

Ia juga menambahkan, konsumen juga memiliki harapan yang besar mulai produk atau jasa yang dikonsistensinya. Memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan keamanan.

“Undang-Undang perlindungan konsumen antara lain bertujuan menciptakan sistem pelayanan konsumen yang mengambil unsur kepatuhan hukum dan keterbukaan informasi,” terangnya.

Dalam pemaparan materi yang diberikan, mereka memperkenalkan “Si Komeng” yang merupakan sistem untuk konsumen dapat melakukan pelaporan, bahkan mereka dapat melihat apakah laporan tersebut sudah ditindak lanjuti atau belum.

“Kami berharap ini menjadi kesadaran seluruh pelaku usaha, baik makanan, minuman, obat, kosmetik dan lain sebagainya,” tutupnya. (sya/ADV)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.