BONTANG – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis, yakni memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pedagang, agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan maupun beraktivitas lain yang mengganggu fungsi utama trotoar.
“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, setelah adanya keluhan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, sekaligus memastikan trotoar tetap digunakan sesuai peruntukannya bagi para pejalan kaki.
“Kami meminta agar mereka tidak memakan badan jalan, jualannya di mundurin. Terus kalau ada pelanggan kami minta mereka untuk kasih tahu, agar tidak duduk di trotoar sampai menuhin badan jalan,” tambahnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




