BONTANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IR alias Ira (41) salah satu warga di Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Karta (Kukar) ketahuan menjadi pengedar sabu yang diduga sebagai tambahan untuk pemasukan dirinya.
Polisi berhasil meringkus Ira beserta dengan barang buktinya, Sabtu (20/9/2025) lalu, sekitar pukul 11.30 Wita, yang dimana informasi berawal dari masyarakat melalui hotline Polres Bontang, tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah.
”Karena adanya laporan tersebut dan membuat resah masyarakat, maka tim langsung segera melakukan penyelidikan dan pengamatan,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih seberat bruto 0,21 gram, satu buah pipet kaca, satu alat hisap sabu atau bong, serta
satu unit ponsel merek Redmi warna hitam.
“Terduga pun telah mengakuinya, jika seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambahnya.
Adapun pihak kepolisian akan tetap terus berupaya melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus pemberantasan narkoba, serta tidak ada pula ruang bagi para terduga penyalahgunaan narkoba.
“Maka jangan pernah mencoba memulai dengan narkoba, proses hukum akan kami lakukan secara profesional, proporsional dan juga transparan,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




