BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.
Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, terkait dengan pengedaran sabu. Pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 32 poket sabu siap edar, dengan berat 10,78 gram.
”Untuk pengamatan dan penyelidikan, dilakukan setelah menerima informasi akurat dari warga. Alhasil saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 32 plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard.
Selain itu ada pula barang bukti lainnya yang berhasil petugas amankan, meliputi satu unit handphone merek Realme 7 warna biru, dan beserta dengan satu buah sedotan runcing warna hitam.
“Saat kami introgasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” tambahnya.
Sehingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, dan penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Bontang.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




