Selidiki Kasus Curanmor di Parkiran RSUD, Polisi Malah Dapati Pengguna Sabu

BONTANG – Ingin menyelidiki kasus curanmor di parkiran RSUD Tamam Husada, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang justru mendapati pemuda yang membawa sabu, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.

Pria tersebut diketahui bernama Tf bin Im (21), warga Kelurahan Loktuan. Saat didatangi petugas, terduga terlihat panik dan berusaha membuang sebuah barang ke tanah. Petugas yang curiga kemudian memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, barang yang dibuang ternyata sebuah botol permen merek Xylitol. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga mengakui barang yang dibuangnya berisi narkoba jenis sabu dan diakui sebagai miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan petugas di lapangan mampu mengungkap tindak pidana lain, bahkan saat sedang menangani kasus berbeda. (Rls)

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Peredaran Narkotika di Sebuntal, Belasan Gram Sabu Diamankan

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.