Pembaca Setia Radar Bontang!
Kejaksaan Negeri Bontang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp2,55 miliar pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Dinas Perhubungan. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik dan kini dalam proses penanganan hukum lebih lanjut.
Baca selengkapnya di Koran Digital Radar Bontang edisi Rabu, 3 September 2025.
👉 Baca E-Paper Lengkap
👉 Akses Versi Mobile
Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!




