Sejumlah warga Kampung Sidrap yang secara administratif masuk Kabupaten Kutai Timur menyuarakan keinginan agar wilayah mereka masuk ke dalam Kota Bontang. Aspirasi ini kembali mencuat usai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait status wilayah.
Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 Baca E-Paper Lengkap
👉 Akses Versi Mobile
Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!




