Wawali Respon Pegawai DLH yang Dipecat Terkait Kasus Pencurian Solar

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris merespon kasus pencurian solar di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang. Seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang harus dipecat gegara kasus tersebut. Namun begitu, rekan lainnya yang terlibat tidak diberhentikan.

Wawali menyatakan dengan tegas, jika pemecatan tersebut sangatlah tidak adil. Lantaran yang terlibat dalam pencurian terdapat dua pelaku, akan tetapi yang terdampak pemecatan hanya satu pelaku saja. Pelaku lainnya hanya mendapat surat peringatan saja.

Pegawai yang mengalami pemecatan secara langsung ialah AG (48), salah satu PHL di TPA.

“Ini sangat tidak adil, maunya yang dipecat dua-duanya. Kenapa hanya satu orang saja, padahal yang terlibat dua orang. Maaf sebelumnya, saya belum tahu menahu persoalan ini. Nanti kepala dinasnya akan saya panggil,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (30/9/2025).

Maka adanya persoalan hal tersebut, Wawali berencana dalam waktu dekat akan memanggil Kadis DLH Bontang, untuk dimintai keterangan dan kejelasan, adanya pemecatan yang tak wajar.

Baca Juga:  AKBP Alex Umumkan Berakhir Masa Tugas Sebagai Kapolres Bontang

“Beda halnya mencuri dengan teguran. Jika melanggar dalam pekerjaan pastinya akan diberi teguran 1, 2, 3. Nah kalau mencuri maunya dipecat dua-duanya, jika terbukti bekerja sama. Maunya harus dipecat dua-duanya itu,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.