BONTANG – Seorang wanita berinisial CS (50) dicurigai oleh masyarakat, lantaran sempat membuang plastik dari dalam kantong celana miliknya di Jalan HM. Ardans, Gang. Ardan IV, RT.23 Kelurahan Satimpo, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
Sebelumnya pelapor telah mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan dari CS di lokasi tersebut, sehingga dengan cepat pihaknya langsung menghubungi anggota unit Reskrim Polres Bontang untuk bisa menindaklanjuti.
“Ketika kami datangi yang bersangkutan langsung terkejut, lantaran sempat membuang plastik berisikan sabu seberat 1,36 gram, yang sebelumnya disimpan dalam kantong celananya. Dari situlah kami lakukan penggeledahan,” ucap Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais.
Selain sabu seberat 1,36 gram, ada pula barang bukti lainnya yang telah ditemukan polisi, seperti satu unit handphone merek Oppo, tiga pipet kaca, empat plastik klip, dua tutup botol sedotan, dua korek api gas, dan satu dompet kecil.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polres Bontang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




