Dicurigai Warga Buang Plastik dari Kantong Celana, Ternyata Sabu Seberat 1,36 Gram

BONTANG – Seorang wanita berinisial CS (50) dicurigai oleh masyarakat, lantaran sempat membuang plastik dari dalam kantong celana miliknya di Jalan HM. Ardans, Gang. Ardan IV, RT.23 Kelurahan Satimpo, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Sebelumnya pelapor telah mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan dari CS di lokasi tersebut, sehingga dengan cepat pihaknya langsung menghubungi anggota unit Reskrim Polres Bontang untuk bisa menindaklanjuti.

“Ketika kami datangi yang bersangkutan langsung terkejut, lantaran sempat membuang plastik berisikan sabu seberat 1,36 gram, yang sebelumnya disimpan dalam kantong celananya. Dari situlah kami lakukan penggeledahan,” ucap Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais.

Selain sabu seberat 1,36 gram, ada pula barang bukti lainnya yang telah ditemukan polisi, seperti satu unit handphone merek Oppo, tiga pipet kaca, empat plastik klip, dua tutup botol sedotan, dua korek api gas, dan satu dompet kecil.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polres Bontang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Respons Kilat Polres Kutim atas Penemuan Jenazah di Mess Tukang SMKN 2 Sangatta Utara

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.