Sudah Tiga Kali Raih Penghargaan, Bontang Sabet Lagi Predikat Kota Informatif Terbaik 1 di Kaltim

BONTANG – Kota Bontang meraih predikat terbaik 1 sebagai kota informatif se-Kalimantan Timur. Predikat tersebut diberikan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur 2025.

Acara digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10). Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Adji, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang hadir mewakili pemerintah daerah.

Selain penghargaan utama, Bontang juga sukses memboyong tiga kategori lain dari sembilan kategori yang diperlombakan, yakni:

  • Kategori Yudikatif: Pengadilan Agama Kota Bontang sebagai Terbaik 1, bersama PA Samarinda, PA Tenggarong, dan PA Balikpapan.
  • Kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota: BKPSDM Kota Bontang serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, masing-masing meraih Terbaik 1.
  • Kategori Vertikal Kabupaten/Kota: Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang menyandang Terbaik 1.

Dengan raihan tersebut, Bontang meneguhkan diri sebagai kota dengan tradisi keterbukaan informasi publik yang konsisten.

Usai menerima penghargaan, Agus Haris, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2020 dan dua tahun berturut-turut berikutnya.
“Alhamdulillah, Bontang kembali dipercaya menjadi yang terbaik. Ini berkat komitmen pimpinan daerah bersama jajaran birokrasi hingga tingkat RT, dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat,” ucapnya mengutip dari ppidpemkotbontang.

Baca Juga:  Intensitas Banjir di Kelurahan Gunung Elai Mulai Turun, Begini Cara Mengatasinya!

Agus Haris menambahkan, meski berhasil meraih prestasi, Pemerintah Kota Bontang akan terus berbenah. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk memastikan ketersediaan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.