BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial He (24), lantaran telah mencuri sepeda motor di Jalan Ir. H. Juanda, No.04, RT.37, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang selatan.
Penangkapan berlangsung tepat di Senin (13/10/2025), sekitar pukul 01.00 Wita, yang berlokasi di Jalan Pelabuhan, RT.10, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais mengatakan, sebelum terjadinya pencurian pada motor tersebut, pelapor memarkirkan motornya di depan salon sekaligus rumahnya.
Kemudian pelapor menggantungkan kunci motornya, dan tak berselang lama kemudian sekitar pukul 19.45 Wita ketika pelapor selesai shalat dan ingin menggunakan motor tersebut, pelapor kaget jika motor yang diparkirnya tadi telah hilang.
“Dalam kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, maka pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke kami,” ucapnya.
Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan beserta tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan juga penangkapan pada pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi KT 4094 QR berwarna biru, dan satu kunci sepeda motor.
“Pelaku telah berhasil kami tangkap. Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pencurian, untuk saat ini telah berada di Mako Polsek Bontang Selatan,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




