BONTANG – Seorang pemuda berinisial FJ (25) menjadi pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Gear, Senin (13/10/2025), sekitar pukul 22.30 Wita.
Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Sebelumnya, Rabu (10/10/2025) kemarin, di sekitaran pukul 00.30 Wita, adik pelapor sedang memarkirkan motornya di samping rumah yang berada di Jalan DI Panjaitan, Gang Permadi, RT.26, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
Tak berselang lama kemudian, tepat di kemudian harinya pukul 13.30 Wita, pelapor menyuruh anaknya membuang sampah keluar, akan tetapi bersamaan dengan motor tersebut sudah tak ada di tempat semula.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 17 juta. Maka korban langsung melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” ucap Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto.
Adanya laporan yang masuk, petugas langsung bergerak dengan cepat untuk bisa menangkap pelaku tindak pidana pencurian (curanmor) yang terjadi di wilayah Bontang.
“Untuk pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Bontang, beserta dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Gear dengan nomor polisi KT 6928 QE berwarna biru,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




