BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang kini menerapkan sistem tarif resmi dan transparan untuk layanan ambulans jenazah. Penetapan tarif ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan kejelasan biaya sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Pegawai Humas RSUD Taman Husada Bontang, Renan, menjelaskan bahwa biaya penggunaan ambulans jenazah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari rumah sakit menuju rumah duka. Sebagai contoh, layanan pengantaran sejauh 150 kilometer dikenakan tarif sekitar Rp150 ribu.
“Biasanya petugas kasir akan menanyakan alamat lengkap rumah duka terlebih dahulu. Setelah itu, sistem akan menghitung otomatis jarak dan biaya sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Sistem perhitungan jarak tersebut kini telah terintegrasi dengan Google Maps, sehingga hasil perhitungan lebih akurat. “Dari data itu langsung terlihat berapa kilometer jaraknya. Biaya dihitung secara otomatis berdasarkan radius, sehingga keluarga mengetahui secara jelas total pembayaran,” tambah Renan.
Penerapan sistem tarif berbasis jarak ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman dan memastikan seluruh proses berjalan transparan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi upaya RSUD Taman Husada dalam meningkatkan pelayanan publik yang profesional, adil, dan sesuai regulasi pemerintah daerah.
Dengan mekanisme baru ini, masyarakat yang menggunakan ambulans jenazah RSUD Taman Husada kini mendapatkan kepastian biaya sejak awal, tanpa perbedaan perlakuan maupun pungutan tambahan di luar ketentuan resmi. (adv)
Editor: Agus S




