Residivis Curi Tas dari Mobil, Tertangkap Warga Setelah Ban Korban Dibuat Kempis

SAMARINDA – Seorang pria bernama Agus Leo kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri tas dari mobil yang sedang terparkir di Jalan Pelabuhan No.12 Blok A, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu siang (25/10/2025). Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa itu menggunakan modus lama: memanfaatkan kelengahan korban yang dibuat sibuk dengan ban mobil kempes.

Korban, Ramin dan suaminya, warga Tanah Hulu, awalnya hendak membeli perlengkapan memancing di Toko Sumber Laut. Karena area parkir penuh, mobil mereka berhenti di tepi jalan. Tak lama setelah turun, Ramin mendengar suara aneh.

“Saya baru turun dari mobil, tiba-tiba terdengar suara ‘ces’. Saya langsung bilang ke suami, ‘Mas, ban mobil kempes!’,” ujar Ramin.

Saat suaminya sibuk memperbaiki ban, Ramin masuk sebentar ke dalam toko. Dalam hitungan menit, seorang pria berpakaian santai mendekat ke mobil dan mengambil tas berisi ponsel serta rokok dari kursi depan. Aksi itu baru diketahui setelah warga berteriak, “Maling!”.

Pamapta Satu Polresta Samarinda, Ibda Rifki Saktio, menjelaskan pelaku memanfaatkan kondisi mobil yang tidak terkunci sepenuhnya. “Pelaku mengambil tas ketika korban fokus memperbaiki ban. Mobilnya tidak terkunci penuh, sehingga pelaku cepat membuka pintu dan mengambil barang,” katanya.

Baca Juga:  Tabrak Truk Fuso Parkir di Lempake, Pengendara Motor Alami Hilang Ingatan Sesaat

Namun aksi pelaku tidak berlangsung lama. Warga yang melihat kejadian langsung mengejar pria yang kabur dengan motor merah. “Beberapa warga ikut mengejar dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi,” tambah Rifki.

Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa Agus Leo adalah residivis kasus pencurian kendaraan dan barang dari dalam mobil. Ia pernah dipenjara karena kasus serupa dan baru beberapa bulan keluar dari tahanan.

“Pelaku ini residivis. Dulu juga kasusnya sama, mencuri dari kendaraan. Saat ini kami masih dalami kemungkinan adanya rekan lain,” ungkap Rifki.

Agus Leo kini diamankan di Mapolresta Samarinda bersama barang bukti berupa tas, ponsel, dan beberapa bungkus rokok. Polisi juga mendalami dugaan penggunaan modus serupa di sejumlah lokasi lain di Samarinda. (MK)

Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.