Muh Takwin: Sekarang Sebutannya Pengusaha UMKM Bukan Pelaku UMKM

BONTANG – Saat ini penyebutan kata pelaku UMKM berubah. Tak hanya di lokal Bontang tapi juga seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Muh Takwin, Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang saat menghadiri pelatihan kewirausahaan mandiri UMKM yang digelar Indomaret di Hotel Tiara Surya, Rabu (29/10/2025) kemarin.

Dijelaskan Takwin, penyebutan pelaku UMKM yang sering ditulis di berbagai media massa atau diucapkan masyarakat, dirasa kurang tepat.

Penyebutan kata ‘pelaku’ konotasinya negatif. Seperti pelaku curanmor, pelaku penipuan, dan lain sebagainya. Sehingga harus diganti dengan yang bekonotasi positif. Maka kata pelaku diganti dengan kata pengusaha.

“Sekarang disebutnya pengusaha UMKM bukan lagi pelaku UMKM. Itu sudah berlaku nasional,” sebut Takwin.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Dapat Info PJ Gubernur Kaltim Datang, Warga Sidrap Gelar Aksi
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.