IKN Gelar Sayembara Desain Pusat Kebudayaan Nusantara Mulai 5 November

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang bagi para arsitek dan perancang kota terbaik Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan Nusantara Cultural Center. Sayembara Desain Bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan IKN resmi dibuka pada 5 November 2025, menjadi langkah konkret menghadirkan kota yang tidak hanya hijau dan cerdas, tetapi juga berakar pada nilai budaya bangsa.

Kawasan Pusat Kebudayaan Nusantara akan berdiri di atas lahan seluas 33,38 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Proyek ini digagas oleh Otorita IKN bersama Kementerian Kebudayaan, dengan dukungan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI).

Sayembara tersebut diharapkan melahirkan gagasan desain yang memadukan seni, pengetahuan, dan inovasi dalam satu ekosistem budaya yang inklusif dan berdaya saing global.

“Kami akan mulai sayembara cultural center ini karena sangat dibutuhkan dalam proses transformasi di IKN. Kawasan kebudayaan ini menempati lahan sekitar 33 hektare, dengan enam unit utama bangunan: museum, concert hall atau auditorium, galeri kebudayaan, taman budaya, perpustakaan, dan sport hall,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam acara Media Visit di Balai Kota Otorita IKN, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:  Usai Masjid dan Basilika, IKN Bakal Tambah Gereja Baru

Basuki menegaskan, kehadiran Pusat Kebudayaan Nusantara bukan sekadar simbol, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kreatif dan identitas kebangsaan di jantung ibu kota baru.

Otorita IKN menargetkan kawasan tersebut menjadi ruang interaksi budaya modern yang tetap berpijak pada nilai-nilai tradisi, sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif dan pariwisata di Nusantara.

“Pusat Kebudayaan Nusantara akan menjadi pusat kreativitas, diplomasi budaya, serta pemajuan kebudayaan yang berakar dari nilai dan ide-ide terbaik anak bangsa,” tutup Basuki. (MK)

Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.