Prabowo Tambah Anggaran Rp5 Triliun untuk Perluasan Armada KRL Jabodetabek

JAKARTA — Pemerintah memastikan komitmennya memperkuat layanan transportasi massal di wilayah Jabodetabek dengan menambah alokasi anggaran bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna memperluas armada Kereta Rel Listrik (KRL) dalam waktu dekat.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa permintaan tambahan dana dari PT KAI telah dikaji, dan pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran demi mendukung percepatan peningkatan layanan transportasi publik.

“KAI ajukan totalnya Rp4,8 triliun, saya setujui bahkan saya akan alokasikan Rp5 triliun,” ujar Prabowo dalam peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, belanja negara untuk sektor transportasi tidak boleh dianggap sebagai beban, melainkan investasi strategis yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, khususnya untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar mobilitas warga Jabodetabek.

“Uangnya kita hemat demi kepentingan rakyat, di atas segala kepentingan,” tegasnya.

Presiden juga meminta agar proses pengadaan dan penyelesaian armada baru dapat dilakukan secepat mungkin. “Kalau bisa enam bulan, oke. Tapi satu tahun harus selesai. Ini rakyat saksi ya? Jadi nanti ada tambahan 30 rangkaian baru,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Haji Yaqut, KPK Amankan Aset Rp100 Miliar

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, melalui perwakilan operasionalnya, menjelaskan bahwa sebagian rangkaian KRL impor dari CRRC sudah mulai beroperasi, sementara sisanya masih menjalani uji teknis bersama Kementerian Perhubungan.

“Dengan INKA, sampai pertengahan tahun depan sudah beroperasi 12 rangkaian,” ujar Bobby, perwakilan dari PT KAI.

KAI memastikan produksi KRL buatan dalam negeri oleh PT INKA terus berjalan dengan pengiriman bertahap. Seluruh armada baru ditargetkan dapat beroperasi penuh pada pertengahan tahun depan untuk memperkuat kapasitas layanan dan kenyamanan pengguna transportasi massal di kawasan Jabodetabek. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.