Dua Remaja Pengedar Sabu di Gunung Panjang Diringkus Polres Berau

BERAU – Dua remaja berinisial AP (21) dan SPJ (24) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau setelah diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (3/11/2025) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat tersangka AR. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan total berat bruto 5,67 gram, bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti botol teh pucuk, sedotan bekas pembungkus sabu, serta dua unit telepon genggam.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AR yang lebih dulu diamankan. “Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku telah memberikan sabu kepada dua orang, yaitu AP dan SPJ, untuk diedarkan,” ungkap Agus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku di wilayah Gunung Panjang. Saat diinterogasi, keduanya sempat mengaku telah membuang paket sabu ke lokasi tertentu sebelum ditangkap.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pencuri Motor ASN di Telihan

“Tim kami langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti yang telah dibuang, disaksikan oleh warga sekitar,” terangnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKP Agus Priyanto. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.