SAMARINDA – Personel Patroli Quick Response 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda bertindak sigap menanggapi laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, pada Kamis (6/11/2025) pagi. Respons cepat tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Setelah menerima laporan dari Command Center 110, personel Patroli 110 Beat 2 Regu 1 Satuan Samapta segera meluncur ke lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua korban, pasangan suami istri, tergeletak usai mengalami kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Satria F dan sebuah mobil pickup.
Petugas segera melakukan olah TKP, mengamankan area kejadian, dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, mereka juga memastikan kedua korban mendapat pertolongan medis dengan cepat sebelum akhirnya dievakuasi ke Puskesmas Makroman untuk perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor mencoba menyalip kendaraan di depannya. Namun, kendaraan yang disalip justru melaju sehingga menyebabkan motor tersenggol dan terjatuh. Pada saat bersamaan, mobil pickup yang berada di belakang tidak sempat menghindar dan ikut menyenggol korban yang sudah terjatuh.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, memberikan apresiasi kepada anggotanya atas kecepatan dan ketepatan respons di lapangan. “Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Respons cepat ini merupakan wujud hadirnya Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas AKP Baharuddin.
Selama proses penanganan, situasi di lokasi kejadian berjalan aman dan terkendali. Pengemudi mobil pickup juga telah dimintai keterangan awal. Kecepatan dan profesionalitas personel Samapta dalam menangani peristiwa ini menjadi bukti nyata kesiapan Polresta Samarinda dalam merespons situasi darurat di jalan raya. (MK).
Editor: Agus S




