Peserta Pelatihan Pembuatan Empek-Diedukasi Aturan BPOM

BONTANG – Para peserta pelatihan pembuatan empek-empek mulai menjalani pelatihan di hari pertama, Kamis (6/11/2025) di Guest House Halal Square. Kegiatan ini diadakan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang bekerjasama dengan LPK Madinah Smart.

Kepala Bidang Perindustrian DKUMPP Bontang, Muh Ridwan menjelaskan, pelatihan kali ini diikuti 70 peserta. Dimana peserta akan belajar membuat empek-empek selama 2 hari, Kamis dan Jumat (7/11/2025) besok.

Di hari pertama, selain mendapat teori pembuatan kuliner asal Palembang ini, peserta juga diberikan materi seputar aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Peserta perlu tahu aturan BPOM. Agar setelah bisa membuat produk empek-empek bisa memahami aturan produk yang diperbolehkan diperjual belikan,” ungkapnya.

Sementara di hari kedua, peserta langsung praktik membuat empek-empek.

Pihaknya pun berharap, para peserta bisa menerapkan keterampilan yang diajarkan. Agar dapat berwirausaha dengan keterampilan tersebut.

“Semoga bisa membantu perekonomian keluarga mereka,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Partai Perindo Ingin Semua Calegnya Patuhi Strategi DPP
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.