Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk Subsidi, DPPKUKM Kaltim Minta Penjualan Sesuai HET

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang, serta Satpol PP Kota Bontang mendampingi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim melakukan pengawasan penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi, Kamis (6/11/2025).

Diketahui, kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Rabu (5/11/2025) kemarin terkait sosialisasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025.

Kali ini, pengawasan penyaluran dan penggunaan subsidi terhadap 1 Agen dan 2 Kelompok Tani sebagai penerima manfaat pupuk bersubsidi.

Pengawasan meliputi izin-izin usaha, pendistribusian pupuk subsidi dari distributor, dan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.

Penata Layanan Operasional Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim, Novi mengingatkan agar penyesuaian HET Pupuk Bersubsidi disosialisasikan kepada petani, dan penjualan pupuk bersubsidi harus sesuai HET. “Jika ada penambahan karena adanya biaya angkut, agar dibuatkan administrasi tersendiri,” ujarnya.

Saat dilakukan pengawasan ke Agen Pupuk Bersubsidi Kota Bontang, CV Awal Borneo Raya di Jalan Soekarno Hatta RT. 001, Kanaan. Agus yang mewakili agen menyebutkan bahwa, petani mengambil sendiri ke lokasi agen sehingga tidak dibebankan biaya angkut dan harga sesuai dengan HET.

Baca Juga:  Munifah Tak Hadir Lagi, Mediasi Tahap 2 Sengketa Lahan RT 38 Tanjut Laut Gagal

Kemudian kunjungan dilakukan ke penerima manfaat dalam hal ini kelompok usaha bersama (Kube) Bintang Bercahaya di Jalan Damai dan Kube Karya Bersama di Jalan Kol.

Disampaikan oleh ketuanya, bahwa pembelian pupuk saat ini sangat mudah tidak susah seperti sebelumnya. Cukup membawa KTP saja, dan mereka hanya menebus pupuk sesuai dengan kebutuhan dan luasan lahan tanam.

Lalu terkait penyesuaian HET Pupuk, mereka sudah diinformasikan oleh agen maupun penyuluh dari Dinas Pangan Kota Bontang.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.