Operasi Jaran Mahakam 2025: Polres Kutim Bekuk 15 Pelaku Curanmor dalam 20 Hari

SANGATTA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) mencetak hasil gemilang dalam Operasi Jaran Mahakam 2025. Hanya dalam waktu 20 hari, tim gabungan berhasil mengungkap 15 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 15 tersangka beserta 12 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

Operasi yang berlangsung selama hampir tiga pekan itu menyisir berbagai titik rawan kejahatan di wilayah Kutim. Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras personel yang dilibatkan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek jajaran.

“Kami berkomitmen memberantas curanmor secara menyeluruh. Dalam 20 hari operasi, 15 pelaku berhasil kami amankan berikut 12 kendaraan yang sebagian besar belum sempat dijual,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beragam motif di balik aksi para pelaku. Beberapa mencuri untuk keuntungan ekonomi, sementara salah satu tersangka berinisial ABH mengaku mencuri bukan untuk dijual, melainkan hanya karena ingin memiliki motor untuk dipakai sendiri.

Baca Juga:  Satu Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Selamatkan Uang Negara Rp998 Juta

“Motif ABH ini cukup unik. Ia mengaku tidak punya uang untuk membeli kendaraan, jadi hasil curian digunakan untuk kebutuhan pribadi. Tapi apapun alasannya, tetap merupakan tindak pidana,” tegas AKBP Fauzan.

Barang bukti hasil kejahatan kini diamankan di Polres Kutim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara seluruh pelaku dijerat dengan pasal pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kutim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan sederhana seperti menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman dan terang, serta tidak meninggalkan kunci di kendaraan.

“Kewaspadaan masyarakat sangat penting. Pencegahan terbaik adalah memastikan kendaraan selalu aman dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” imbau Kapolres.

Keberhasilan Operasi Jaran Mahakam 2025 di Kutai Timur ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Ramlah
Editor : Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.