Layanan MRI Kini Ditanggung BPJS Kesehatan

BONTANG – Saat ini pelayanan Magnetic Resonance Imaging (MRI) telah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu risau lagi, mengenai biayanya.

Kepala Ruang Radiologi RSUD Taman Husada, Sukamto mengatakan, selain ditanggung BPJS Kesehatan, di pelayanan MRI juga sangat terbuka luas untuk masyarakat umum, seperti non-BPJS.

“Jadi pasien tidak perlu cemas lagi soal biaya, karena MRI sudah ditanggung oleh BPJS. Adapun untuk masyarakat umum, juga bisa menggunakan pelayanan ini,” ucapnya, Jumat (7/11/2025).

Pelayanan MRI ini akan memberikan hasil yang sangat akurat. Terlebih pada pasien dengan masalah saraf dan penyakit saraf lainnya.

Alat MRI juga dapat menjadi pilihan yang aman dibandingkan dengan radioterapi atau CT Scan, yang dimana CT Scan menggunakan sinar radiasi.

“Yang pasti, MRI memberikan kesamaan tanpa mengurangi kualitas. MRI yang terjangkau ini dapat mendorong masyarakat melakukan deteksi dini penyakit, sehingga pengobatan menjadi lebih efektif,” tutupnya. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Makin Lengkap, Kini Tersedia 2 Laboratorium di RSUD Taman Husada
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.