DKUMPP Libatkan ASN Pengawasan Produk Halal

BONTANG – Pengawasan produk halal menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi Usaha Kecil Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Muh Ridwan.

Ia menyebut jika selama ini, pendampingan halal kepada pelaku usaha telah difasilitasi oleh para pendamping bersertifikat yang bekerja sama dengan DKUMPP, termasuk dari bidang perindustrian. Namun, ke depan, fungsi pengawasan juga akan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk ASN yang telah dilatih.

Nantinya, pengawasan halal ini difokuskan pada produk-produk yang telah memiliki sertifikat halal dan telah beredar di pasaran, seperti minimarket, pusat perbelanjaan, hingga toko-toko kecil. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sertifikat halal yang dimiliki produk tersebut benar-benar sesuai dengan standar yang berlaku, dan tidak hanya sebagai formalitas belaka.

“Pengawasan ini sangat penting, agar konsumen mendapatkan jaminan bahwa produk yang mereka beli benar-benar halal sesuai ketentuan. Ini menjadi tugas bersama, bukan hanya pendamping, tapi juga pengawas dari ASN yang sudah dibekali pengetahuan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Guru SD Teluk Pandan Dibegal di Jalan Pipa

Diketahui, DKUMPP menggelar pelatihan pengawasan halal khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Puri Senyiur Samarinda, beberapa waktu lalu. Pelatihan ini merupakan salahsatu program untuk melatih SDM ASN dalam pengawasan produk halal.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.