Ahmad Suharto Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Bontang

BONTANG – Posisi Sekretaris Daerah (sekda) Bontang tidak kosong lagi. Ahmad Suharto diamanahi sebagai nahkoda sementara.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Akhmad Suharto sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Senin sore (10/11/2025) di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moh. Roem, Kelurahan Bontang Lestari.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 800.1.1.1/3515/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan Akhmad Suharto, yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang. Dalam keputusan tersebut, masa tugas Pj. Sekda berlaku mulai 10 November 2025 hingga ditetapkannya Sekda definitif.

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh jajaran ASN, agar terus meningkatkan kinerja serta memperhatikan isu strategis daerah.

Ia mengingatkan pentingnya semangat kerja dan inovasi meskipun anggaran daerah terbatas.

“Jangan patah semangat meskipun APBD terbatas. Maksimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Saya berharap Pj. Sekda yang baru dapat bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas tinggi,” pesan Neni Moerniaeni.

Baca Juga:  Bidan di RSUD Taman Husada Ikut Pelatihan Lanjutan

Pelantikan ini menjadi momentum penyegaran bagi jajaran birokrasi Pemerintah Kota Bontang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.