MPP Percepat Layanan Publik, Warga: Tak Perlu Jauh-Jauh Lagi

BONTANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pelayanan satu pintu yang terintegrasi dengan beberapa instansi. Dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan terletak di Gedung Pasar Taman Rawa Indah lantai 4.

Keberadaan MPP mempermudah masyarakat untuk mengurus keperluan seperti pembayaran air, pengurusan KTP dan sebagainya. MPP sendiri diisi oleh beberapa instansi seperti PDAM, Disdukcapil, PUPR, Dinkes, Dinas Sosial termasuk pelayanan DPMPTSP itu sendiri.

Salah satu pengunjung Ariskawati, mengakui perlu membayar air, namun karena ia bertempat tinggal di Bukit Indah ia pun tak perlu jauh-jauh pergi ke kantor PDAM yang berada di wilayah kilometer 6.

“Mempermudah juga ada MPP ini karena dekat dari rumah, mau ngurus pembayaran kayak gini cepat tidak perlu jauh-jauh,” pungkasnya, Jumat (21/11/2025).

Selain itu, Ayu yang juga merupakan pengunjung MPP merasa adanya pelayanan yang bersifat satu pintu seperti ini mempermudah mobilisasinya dalam mengurus beberapa keperluan tanpa harus berpindah-pindah, apalagi ia tinggal tidak jauh dari MPP yakni di wilayah Bontang Kuala.

Baca Juga:  Pemkot Berikan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 Kepada Sekolah, Perusahaan, dan Kelurahan

“Ini saya di Dinkes lagi mengurus BPJS, biasa saya ke Capil juga atau dinas koperasi untuk mengurus beberapa keperluan, karena dekat juga dari rumah,” tuturnya.

Beberapa pengunjung lainnya juga menyatakan telah memanfaatkan layanan MPP sejak awal dibuka pada 2022 lalu.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.