Polres Bontang kembali memperketat pengawasan penjualan minuman keras menjelang akhir tahun. Sebanyak 176 botol miras tanpa izin resmi disita dari sejumlah titik rawan, sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com
👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb22nov2025/mobile/
Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!




