176 Botol Miras Tanpa Izin Disita di Bontang

Polres Bontang kembali memperketat pengawasan penjualan minuman keras menjelang akhir tahun. Sebanyak 176 botol miras tanpa izin resmi disita dari sejumlah titik rawan, sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb22nov2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Alam, Wawali Tekankan Pentingnya Mitigasi Hingga Respons Cepat
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.