DKUMPP Beri Pelatihan 48 Pengurus dan Pengawas Koperasi

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang menggelar kegiatan pendidikan dan latihan pengurus koperasi, Rabu (26/11/2025) di Hotel Andhika. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 26 hingga 28 November 2025.

Ridwan, Pengawas Koperasi Ahli Muda DKUMPP menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan kepada pengurus dan pengawas koperasi se-Kota Bontang. Pengurus koperasi sebanyak 24 orang dan pengawas juga 24 orang.

“Kegiatan kami bagi jadi 2 tempat. Pelatihan pengurus di Hotel Andhika dan pelatihan pengawas di Hotel Raodah,” ujar Ridwan dalam laporannya.

Kegiatan ini mengundang 3 pemateri yang berasal dari Ikatan Akuntan Indonesia Cabang Kaltim dan Lembaga Diklat Profesi Cendikia di Karanganyar Provinsi Jawa Tengah.

Dijelaskannya, tujuan kegiatan ini pun terbagi 2. Bagi pengurus koperasi agar meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan koperasi, termasuk penyusunan laporan keuangan, analisis usaha, dan penyusunan RKAPB koperasi.

Sementara bagi pengawas koperasi, untuk memperkuat kemampuan pengawasan, agar pengawas mampu memeriksa aktivitas usaha, laporan keuangan, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan RKAPB koperasi yang disahkan.

Baca Juga:  Persyaratan dan Tahapan Lengkap Perizinan Sekolah di Bontang, Semua Terintegrasi Melalui OSS

“Kegiatan ini diadakan didasarkan pada UU Nomor 26 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Juga DPPA DKUMPP sub kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi tahun anggaran 2025,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.