SK Pengurus Golkar Kaltim Belum Terbit, DPP Disebut Sedang Menata Ritme Penerbitan Nasional

SAMARINDA – Hingga awal Desember ini, Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Golkar Kalimantan Timur periode baru belum juga dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Padahal, pada umumnya SK tersebut terbit pada rentang September hingga Oktober.

M. Husni Fahruddin, kader senior Golkar Kaltim sekaligus mantan Sekretaris DPD Golkar Kaltim, menyebut keterlambatan ini bukan karena persoalan internal daerah, melainkan bagian dari upaya DPP menata kembali ritme penerbitan SK untuk seluruh provinsi.

“Paling lambat biasanya September atau Oktober, tapi sampai sekarang belum. Proses SK Kaltim sedang berjalan di DPP,” ujar Husni saat ditemui di Samarinda, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Golkar Kaltim termasuk provinsi yang paling cepat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dibanding wilayah lain. Karena itu, DPP perlu menyesuaikan jarak waktu penerbitan SK antarprovinsi agar tidak terjadi kesenjangan rentang waktu yang terlalu jauh.

“Kalau misalnya Kaltim keluar SK-nya September–Oktober, sementara provinsi lain baru menyusul Desember atau Januari 2026, intervalnya terlalu panjang. Nanti kesinambungannya yang repot,” jelasnya.

Baca Juga:  Aksi Hari Kedua, Ribuan Buruh Geruduk Jakarta Desak Revisi UMSK Jawa Barat 2026

Husni menegaskan bahwa seluruh proses kini berada sepenuhnya di tangan DPP. Pihak DPD Golkar Kaltim memilih menunggu tanpa mendesak, mengingat tidak ada agenda kabupaten/kota yang terhambat karena belum terbitnya SK.

“Kita serahkan sepenuhnya ke DPP kapan SK ditandatangani dan diumumkan. Untuk kabupaten/kota, tidak ada Musda yang mendesak,” tegasnya.

Sambil menunggu keputusan resmi dari pusat, struktur Golkar Kaltim tetap menjalankan program internal dan konsolidasi sebagaimana biasanya, sembari memastikan roda organisasi berjalan stabil sampai SK kepengurusan baru diterbitkan oleh DPP. (um)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.