Ratusan UMKM Antre Kredit 0 Persen Paser Tuntas, BPD Kaltimtara Mulai Verifikasi Pengajuan

PASER – Program Kredit 0 Persen Paser Tuntas yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sebagai dorongan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan progres positif. Penyaluran perdana bahkan ditargetkan dapat dimulai bulan ini.

Kepala Cabang BPD Kaltimtara Paser, Noor Mahfud, mengatakan pihaknya saat ini tengah memproses ratusan berkas pengajuan yang telah diterima dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Paser.

“Alhamdulillah sudah berprogres. Support dari Disperindagkop sangat luar biasa. Ada sekitar 280 pengajuan yang sudah masuk kepada kami,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Menurut Mahfud, bank kini memasuki tahapan krusial yaitu verifikasi data perbankan calon penerima kredit. Proses ini berjalan, namun tetap menemui beberapa kendala, terutama terkait pengecekan kelayakan data nasabah.

“Memang ada kendala-kendala. Kita akan verifikasi seperti BI checking, terkait tarikan data yang bisa disalurkan dan yang tidak. Itu sesuai dengan MOU yang sudah kita sepakati dengan Pemkab,” jelasnya.

Ia berharap sebagian UMKM yang sudah mengajukan dapat menerima penyaluran Kredit 0 Persen sebagai kado menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Paser ke-66, meski waktu yang tersisa menuju akhir tahun sangat terbatas.

Baca Juga:  Event Trail Adventure Jelas: 2000 Rider se-Indonesia Taklukkan Jalur Ekstrem Sangatta

“Mengingat waktu yang tersisa tidak memungkinkan memproses semua ajuan UMKM, kemungkinan kredit nol persen yang disalurkan tidak keseluruhan. Yang penting berprogres,” tambahnya.

Terkait Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat yang sebelumnya sempat menjadi kendala, Mahfud memastikan penyempurnaan sudah hampir selesai dan segera dapat digunakan sebagai dasar operasional penyaluran.

“Mudah-mudahan di akhir tahun nanti Juknis-nya sudah selesai dan ada yang segera kita realisasikan kreditnya,” tutup Mahfud. (nash)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.