BONTANG – Tersangka pencurian handphone di parkiran Warkop Naik Kelas, di Jalan Ir. H. juanda, Bukit Indah, berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, Rabu (10/12/2025), sekitar pukul 20.00 Wita.
Diketahui tersangka mengambil handphone milik salah satu karyawan Warkop Naik Kelas tepat di Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.29 Wita, yang tertinggal di dasbor motornya. Tersangka melakukan aksinya menggunakan motor Honda Scoopy Hitam.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Rendy Anugrah menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi. Sehingga Tim Rajawali Polres Bontang bergerak cepat untuk menindaklanjuti.
“Iya setelah kami dapat informasi tersebut, anggota langsung menuju ke tempat tersangka berada,” ucapnya, Kamis (11/12/2025) saat dikonfirmasi.
Diketahui, tersangka pun sempat ingin menjual motor yang digunakannya saat mencuri. Sebab, aksinya mencuri handphone telah terekam oleh CCTV dan sudah beredar luas di sosial media (sosmed).
“Pelaku ingin menjual motornya untuk menghilangkan jejak, karena motor yang ia gunakan telah viral. Maka tim mencoba memancing pelaku, untuk ketemuan. Setelahnya, tim berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Hingga akhirnya, penangkapan tersangka berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Pelaku pun saat ini berada di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




